Cegah Perceraian, Wakil Ketua PA Gresik Jadi Narasumber
dalam Acara Penyuluhan Hukum di Driyorejo
PA Gresik - Memiliki keluarga yang sakinah adalah dambaan setiap orang yang berada dalam ikatan pernikahan, karena itulah orang yang menikah harus menjaga pernikahannya dengan baik agar kehidupan rumah tangganya menjadi tentram. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Gresik dalam hal ini Bidang Hukum Setda Kabupaten Gresik, mengadakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Perceraian yang diadakan di Pendopo Kecamatan Driyorejo, Kamis (17/11/2022).
Memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik Nahruddin, S.Ag hadir sebagai narasumber menyampaikan materi tentang Pencegahan Peningkatan Perceraian. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Perangkat Desa se-Kecamatan Driyorejo, Anggota DPRD Kab. Gresik, serta Bidang Hukum Setda Kab. Gresik ini, beliau menyampaikan pentingnya memahami makna betapa berharganya perkawinan, sehingga diperlukanlah beberapa alasan agar dapat bercerai. Alasan tersebut sesungguhnya untuk mempersulit terjadinya sebuah perceraian.
Menurut data Pengadilan Agama Gresik mulai dari tahun 2020 sampai dengan 2022 perceraian paling tinggi terjadi pada tahun 2021 saat masa pandemi sedang tinggi - tingginya. Alasan tertinggi penyebab perceraian adalah karena faktor ekonomi, disusul dengan perselisihan terus menerus dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). "Kalau semua pihak bisa ikut serta saya rasa pencegahan perceraian itu bisa dilakukan, dari mulai RT sampai Ketua Majelis. Peran Pemuka Agama juga patut dikerahkan secara penuh untuk mencegah terjadinya perceraian, serta diperlukan adanya mediasi yang sehat antar kedua belah pihak sebelum bercerai." ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik, Nahruddin.
Pada tahun 2022 ini angka perceraian sudah mulai menurun, hal ini berbanding lurus dengan pandemi Covid-19 yang mulai melandai. Jika angka perceraian semakin meningkat, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Gresik tentu menjadi hal yang memprihatinkan, terlebih dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Oleh karena itu Pengadilan Agama Gresik mengajak seluruh pihak untuk bersama - sama mencegah tingginya angka perceraian khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.