KEBERHASILAN MEDIASI KEMBALI DITOREHKAN
OLEH HAKIM MEDIATOR PENGADILAN AGAMA GRESIK KELAS IA
Gresik//Pa-gresik.go.id
Trend positif keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Gresik Kelas IA kembali terulang perkara yang di Mediasi oleh Hakim Mediator YM Nahruddin, S.Ag tersebut merupakan Perkara Kewarisan dengan No Perkara 1428/Pdt.G/2023/PA.Gs. Mediasi ke-2 yang dilaksanakan, pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Gresik Kelas IA berhasil dengan Akta Perdamaian. Proses mediasi berjalan lancar karena kedua belah pihak menyadari bahwa seharusnya harta waris dari orangtua dibagi dan para pihak menyepakati harta waris tersebut dibagi sama rata.
Hakim mediator, Nahruddin, S.Ag membagikan tips and trick agar mediasi bisa berhasil, yaitu, dengan Komunikasi Interpersonal yang baik. Dengan adanya komunikasi interpersonal yang baik, diharapkan mediator mampu membangun suasana mediasi dengan berbagai pihak secara efektif serta dapat mengatasi berbagai hambatan yang muncul pada saat proses mediasi berlangsung. Serta, kemauan dan kesepakatan dari para pihak lah yang mendukung terciptanya perkara damai. Beliau juga berharap kedepannya akan banyak perkara terkait kebendaan yang berhasil di mediasi karena perkara yang diselesaikan dengan damai akan lebih bermartabat dan terhormat dibanding harus diselesaikan di persidangan.
Terima kasih Bapak Nahuddin, S.Ag, selaku Hakim Mediator yang terus berupaya terbaik bagi para pihak berperkara. Semoga tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Gresik kelas IA terus meningkat dan mampu memberikan win-win solution serta keadilan bagi para pihak berperkara.