maltepe escort ataşehir escort kadıköy escort anadolu yakası escort ataşehir escort pendik escort kurtköy escort kartal escort kadıköy escort maltepe escort kartal escort deneme bonusu escort bayan ataşehir escort
pendik escort beykoz escort cekmekoy escort kartal escort kurtkoy escort sancaktepe escort
Pemikiran Hukum Muhammad Hasyim Kamali | Oleh: Rasyid Rizani, S.HI., M.HI (25/6)
homescontents
deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler
film izle
Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Pemberitahuan

Bantuan Layanan Hukum Gratis

Survei Persepsi Pemangku Kepentingan Eksternal Peradilan terhadap Capaian dan Dampak Pembaruan Peradilan

https://katadata.co.id/Survei_CetakBiru_MA_2023

Booking Pengambilan Akta Cerai

Perubahan Nomor Pelayanan

Kawasan Zona Integritas

Maklumat Pelayanan

Yuk akses SiOcis

Yuk Isi Survey

OCOUSE

One Counter Service (for Priority)

COMED

Communication Electronic for The Deaf

Komitmen Mewujudkan Aparatur Peradilan Agama yang berAKHLAK

Follow Us on Instagram

Gunakan e-Court

ASTA PA Gresik

SIOCIS

Live Streaming Antrian PA Gresik

RAISA

JUPUK

  • Zona Integritas
  • Alur Berperkara
  • Info e-Court
  • Form Gugatan
  • Survey

 

 

1

 

2

 

3

 

4

 

5

 

6

 

7

 

8a

 

7

 

8a

 

7

 

 

No.Contoh FormatAksi
1 Panduan Mengajukan Gugatan Klik Disini
2 Format Cerai Talak Klik Disini
3 Format Cerai Gugat Klik Disini
4 Format Cerai Gugat Hadhanah Klik Disini
5 Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak Klik Disini
7 Format Cerai Talak Hadhanah Klik Disini
8 Format Permohonan Itsbat Nikah Voluntair Klik Disini
9 Format Permohonan Perwalian Klik Disini
10 Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) Klik Disini
11 Format Cerai Talak Ghaib Klik Disini
12 Contoh Format Wali Adhal Klik Disini
13 Format Cerai Gugat Ghaib Klik Disini
14 Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih Klik Disini
15 Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih Klik Disini
16 Contoh Permohonan Pengangkatan Anak Klik Disini
17 Contoh format permohonan Waris Klik Disini
18 Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki Klik Disini
19 Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih Klik Disini
20 Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih Klik Disini
21 Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih Klik Disini
22 Format gugatan ta'lik talak Klik Disini

IKM smt 1 2022 OK

IPK 2 4 ok

IPP 2 4 OK

IKM

IPK

IPP

PEMIKIRAN HUKUM MUHAMMAD HASYIM KAMALI

Oleh: Rasyid Rizani, S.HI., M.HI

(Hakim Pratama Utama pada Pengadilan Agama Labuan Bajo, NTT)

A. PENDAHULUAN

Dasar logika berfikir para mutakallimun menurut Josef Van Ess, tidak hanya mengakses pada logika Aristoteles, tetapi lebih jauh lagi dibangun atas dasar logika Stoik, walaupun tidak secara keseluruhan.[1] Struktur logika Stoik ditandai dengan adanya sistem penandaan (jika……maka…), sedangkan logika Aristoteles ditemukan adanya “silogisme” yang mendasarkan pemikiran adanya premis minor, premis mayor, kesimpulan dan terdapat middle term antara dua premis. Model logika berfikir Aristoteles ini, menurut beberapa penelitian, mempengaruhi pola-pola berfikir dalam sistem Islam seperti kalam dan fiqh[2] (silogisme model asy-Syafi’i yang dikenal dalam tradisi Islam sebagai qiyas).

Tradisi hukum Islam (fiqh) mengenal adanya sumber-sumber hukum yaitu Alquran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.[3] Landasan penetapan hukum model qiyas asy-Syafi’i memiliki kesamaan secara struktur logika dengan cara berfikir Aristoteles. Akan tetapi, landasan penemuan ‘illat hukum harus didasari pada apa yang ditemukan dalam Alquran, Sunnah, dan Ijma’. Dalam konteks ini, peran akal ada tetapi dibatasi oleh peran teks.[4]


[1]Josef van Ess, “The Logical Structure of Islamic Theology”, dalam Issa J Boullata (ed.) An Antology of Islamic Studies (McGill: Institute of Islamic Studies McGill University, 1970), hlm. 32.

[2]Muhammad Roy, Ushul Fiqh Mazhab Aristoteles: Pelacakan Logika Aristoteles dalam Qiyas Usul fiqh (Yogyakarta: Safira Insni Press, 2004), hlm. 9

[3]Susunan struktur hukum tersebut diakui pertama kali dilakukan oleh imam asy-Syafi’i. Lihat Muhammad Idris asy-Syafi’i, ar-Risalah li al-Imam al-Muthalibi Muhmmad ibn Idris asy-Syafi’I, tahqiq: Muhammad Sayid Kailani (Kairo: Dar al-Fikr, 1969), hlm. 25. Ulama-ulama selanjutnya juga menyepakati bahwa asy-Syafi’ilah yang telah menyusun struktur hukum tersebut. Lihat: Muhammad Hashim Kamali, Prinsip dan Teori-Teori Hukum Islam (Usul Fiqh), alih bahasa: Noorhadi (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 1996), hlm. 6; lihat juga N.J.Coulsen, A History of Islamic Law (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1964), hlm. 56-7; dan Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh, alih bahasa: Saefullah Ma’sum, dkk, cet. Ke-9 (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2005), hlm. 16. Sedangkan Untuk melihat hubungan keempatnya, sebagai perbandingan, apa yang diemukakan Aristotles mungkin dapat membantu menguraikannya. Menurut analogi ini, al-Qur’an dan Sunnah adalah prinsip materil (sumber), kegiatan penalaran analogis (qiyas) adalah prinsip yang dihasilkan dari prinsip yang pertama, dan ijma’ adalah prinsip formalnya atau kekuatan fungsional. Dengan demikian, tujuan stuktur ini untuk memungkinkan manusia dapat hidup di bawah kedaulatan Tuhan dan sesuai dengan kehendaknya. Fazlur Rahman, Islam, alih bahasa: Ahsin Mohammad, cet ke-2 (Bandung: Pustaka, 1994), hlm. 90

[4]Muhammad Idris asy-Syafi’i, ar-Risalah li al-Imam al-Muthalibi Muhmmad ibn Idris asy-Syafi’I, tahqiq: Muhammad Sayid Kailani (Kairo: Dar al-Fikr, 1969), hlm. 25.


Selengkapnya KLIK DISINI

eTung - Hitung Panjar Mandiri

Domisili Pemohon / Penggugat

Domisili Termohon / Tergugat

PANJAR BIAYA PERKARA

URAIAN

BIAYA

CERAI GUGAT

A

Biaya PNBP Hak Hak Kepaniteraan

 

1. Biaya Pendaftaran

30000.00

 

2. Biaya Redaksi

10000.00

 

3. Panggilan Pertama

20000.00

 

4. Pemberitahuan Putusan

10000.00

B

Biaya Proses

 

1. Biaya ATK / Administrasi

100000.00

 

2. Biaya Panggilan (P 2x dan T 3x)

 

3. Biaya Pemberitahuan Putusan

C

Biaya Materai

10000.00

CERAI TALAK

D

Biaya Panggilan Ikrar (P+T)

Berdasarkan:
  • Ps. 90 UU No.3 th 2006
  • KMA No. 299 th 2002
  • PP No. 05 th 2019
  • PerMA No. 2 th 2009
  • Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA Nomor : 28/KPN.W14-U31/HK.02/I/2024 dan Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA Nomor : 230/W13-A17/6/HK.05/1/2024 Tentang Penentuan Biaya Perjalanan Pelaksanaan Tugas-tugas Yudisial Berdasarkan Pembagian Wilayah Kerja Sesuai Jarak (Radius) Di Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Ruang Tunggu Antrian Digital PA Gresik





Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi