maltepe escort ataşehir escort kadıköy escort anadolu yakası escort ataşehir escort pendik escort kurtköy escort kartal escort kadıköy escort maltepe escort kartal escort deneme bonusu escort bayan ataşehir escort
pendik escort beykoz escort cekmekoy escort kartal escort kurtkoy escort sancaktepe escort
Pembekalan BADILAG terhadap Pengadilan Agama Mojokerto dan Satker berpredikat WBK
homescontents
deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler
film izle
Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Pemberitahuan

Bantuan Layanan Hukum Gratis

Survei Persepsi Pemangku Kepentingan Eksternal Peradilan terhadap Capaian dan Dampak Pembaruan Peradilan

https://katadata.co.id/Survei_CetakBiru_MA_2023

Booking Pengambilan Akta Cerai

Perubahan Nomor Pelayanan

Kawasan Zona Integritas

Maklumat Pelayanan

Yuk akses SiOcis

Yuk Isi Survey

OCOUSE

One Counter Service (for Priority)

COMED

Communication Electronic for The Deaf

Komitmen Mewujudkan Aparatur Peradilan Agama yang berAKHLAK

Follow Us on Instagram

Gunakan e-Court

ASTA PA Gresik

SIOCIS

Live Streaming Antrian PA Gresik

RAISA

JUPUK

  • Zona Integritas
  • Alur Berperkara
  • Info e-Court
  • Form Gugatan
  • Survey

 

 

1

 

2

 

3

 

4

 

5

 

6

 

7

 

8a

 

7

 

8a

 

7

 

 

No.Contoh FormatAksi
1 Panduan Mengajukan Gugatan Klik Disini
2 Format Cerai Talak Klik Disini
3 Format Cerai Gugat Klik Disini
4 Format Cerai Gugat Hadhanah Klik Disini
5 Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak Klik Disini
7 Format Cerai Talak Hadhanah Klik Disini
8 Format Permohonan Itsbat Nikah Voluntair Klik Disini
9 Format Permohonan Perwalian Klik Disini
10 Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) Klik Disini
11 Format Cerai Talak Ghaib Klik Disini
12 Contoh Format Wali Adhal Klik Disini
13 Format Cerai Gugat Ghaib Klik Disini
14 Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih Klik Disini
15 Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih Klik Disini
16 Contoh Permohonan Pengangkatan Anak Klik Disini
17 Contoh format permohonan Waris Klik Disini
18 Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki Klik Disini
19 Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih Klik Disini
20 Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih Klik Disini
21 Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih Klik Disini
22 Format gugatan ta'lik talak Klik Disini

IKM smt 1 2022 OK

IPK 2 4 ok

IPP 2 4 OK

IKM

IPK

IPP

zi1

Senin 08 Juli 2019 bertempat di gedung Sekretariat Mahkamah Agung,lt. 12, Jakarta Pusat. Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama (Badilag) melakukan pembekalan kepada 58 satuan kerja di ligkungan peradilan agama yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pembekalan ini diberikan sebelum dilakukan reviu oleh tim nasional dari Kementrian PANRB. Ke 58 satuan kerja tersebut tediri dari 16 Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh dan 42 Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah .Mahkamah Agung melalui surat sekretaris MA No.759/SEK/OT.01.1/6/2019 tanggal 11 Juni 2019, mengusulkan sebanyak 174 satker di lingkungan MA yang akan direviu atas predikat WBK.

Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H dalam arahannya mengatakan, dari 192 satker yang diusulkan Badilag, hanya 74 satker yang dipilih oleh Bawas MA.

"Kemudian dari 74 satker itu yang lolos hasil seleksi Tim Penilai Internal MA (TPI) sebanyak 58 satker. Ini menandakan kemampuan satker untuk mempersiapkan segalanya dengan waktu yang terbatas. Ini hal yang luar biasa," ujarnya. Beliau mengungkapkan, seharusnya tim dari Badilag akan melakukan pendampingan Zona Integritas (ZI) terhadap 58 satker berpredikat WBK, mengingat tim nasional kemenpan RB akan melakukan reviu pada pertengahan Juli mendatang.

"Jika kita melakukan pendampingan, dengan anggaran dan waktu yang terbatas, paling banyak hanya bisa melakukan pendampingan sebanyak 5 satker saja. Karena itu saya kumpulkan 58 satker untuk dilakukan pembekalan, " tuturnya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Tenaga Teknis PA Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag berharap dengan acara pembekalan ini akan terbangun satu presepsi dan metode yang sama.

“Saya berharap satker yang mendapat nilai terbaik bisa berbagi informasi dan pengalamannya, sehingga nanti ketika dinilai oleh tim nasional Kemenpan RB, semuanya memiliki pola yang sama,” ujarnya.

Sementara itu PA Mojokerto sebagai satker yang mendapat nilai tertinggi diberi kesempatan untuk memberikan kiat-kiat dan starteginya dalam pelaksanaan ZI. Ketua PA Mojokerto Dr.Musthofa, SH., MH. memaparkan materi tentang Langkah - langkah menuju pembangunan ZI. Menurutnya ada 5 hal yang harus disiapkan untuk pelaksanaan ZI.

Pertama, komitmen pimpinan. Kemampuan dan kemauan pimpinan dalam membangun komitmen, mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan perubahan. Menurutnya, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di PA Mojokerto tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak berbuat lebih baik.“Dengan keterbatasan itu maka saya menunjuk hakim senior menjadi ketua tim RB dan hakim yunior menjadi ketua tim ZI. Pelaksanaan ZI itu perlu proses pembangunan dari hal-hal yang mendasar,” ujarnya.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayan publik. Diantaranya menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang tungu yang nyaman, PTSP, layanan posyakum, keramahan petugas dalam melayani dan pemanfaatan IT.

Ketiga, hadir di publik. Unit kerja berupaya melakukan inovasi kegiatan yang mendekati masyarakat , seperti kegiatan sidang keliling, one stop service, melakukan MoU dengan kantor POS dan PTN , sehingga masyarakat pencari keadilan yang berpekara ke Pengadilan Agama Mojokerto tidak perlu keluar pengadilan untuk melakukan pembayaran biaya perkara karena di pengadilan sudah tesedia bank dan kantor pos untuk legalisai.

Keempat, sosialisasi program. Mengoptimalkan media sosial dan media lainnya sebagai sarana publikasi dan komunikasi ke pengguna layanan menjadi efektif , seperti WA, website dan facebook.

Kelima, Jaga konsistensi. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI agar program berjalan secara berkelanjutan yaitu dengan mengadakan rapat dinas, rapat evaluasi dan rapat internal. Pengadilan Agama  Mojokerto juga mempresentasikan LKE yang telah dinilai oleh tim penilai internal MA.

Badilag juga mengundang narasumber, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan pengawasan Kemenpan RB. Beliau menjelaskan tentang hal apa saja yang harus dipersiapkan guna menghadapi evaluasi pelaksanaan ZI. Menurutnya, Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan ZI, merupakan satu kesatuan yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang “world class”. Satker-satker yang sudah berpredikat WBK adalah satker yang sudah berhasil melakukan reformasi, sehingga bisa menjadi contoh untuk satker yang lain. “Jadi ini bukan seperti mengikuti sebuah kontes dengan dokumen yang lengkap, tetapi membangun dua hal, yaitu SDM dan sistemnya,” tuturnya. Beliau juga mengapresiasi 174 satker di lingkungan MA yang berpredikat WBK, dan jika diihat dari LKE, sudah memenuhi syarat, cuma ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan survei. “Perlu dilakukan survei eksternal oleh BPS, yaitu survei persepsi korupsi dan survei kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Selain diikuti 123 peserta dari 58 satker, acara ini juga dihadiri oleh pejabat eselon I, II, II dan IV Ditjen Badilag. Para peserta tampak antusias mengikuti acara. Ini ditandai dengan kehadiran peserta mencapai 123 peserta, yang seharusnya 116 peserta.

Semoga acara ini bisa menambah bekal dan pengetahuan bagi Pengadilan Agama Mojokerto sebelum adanya reviu oleh tim nasional dari Kementrian PANRB dalam pelaksanaan Zona Integritas. Amin. Tim IT

eTung - Hitung Panjar Mandiri

Domisili Pemohon / Penggugat

Domisili Termohon / Tergugat

PANJAR BIAYA PERKARA

URAIAN

BIAYA

CERAI GUGAT

A

Biaya PNBP Hak Hak Kepaniteraan

 

1. Biaya Pendaftaran

30000.00

 

2. Biaya Redaksi

10000.00

 

3. Panggilan Pertama

20000.00

 

4. Pemberitahuan Putusan

10000.00

B

Biaya Proses

 

1. Biaya ATK / Administrasi

100000.00

 

2. Biaya Panggilan (P 2x dan T 3x)

 

3. Biaya Pemberitahuan Putusan

C

Biaya Materai

10000.00

CERAI TALAK

D

Biaya Panggilan Ikrar (P+T)

Berdasarkan:
  • Ps. 90 UU No.3 th 2006
  • KMA No. 299 th 2002
  • PP No. 05 th 2019
  • PerMA No. 2 th 2009
  • Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Kelas IA Nomor : 28/KPN.W14-U31/HK.02/I/2024 dan Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA Nomor : 230/W13-A17/6/HK.05/1/2024 Tentang Penentuan Biaya Perjalanan Pelaksanaan Tugas-tugas Yudisial Berdasarkan Pembagian Wilayah Kerja Sesuai Jarak (Radius) Di Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Ruang Tunggu Antrian Digital PA Gresik





Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi