Gresik I pa-gresik.go.id
Gresik, Selasa 13 Agustus 2019 bertempat di Aula Pengadilan Agama Gresik diadakan rapat dinas rutin bulan Agustus 2019, rapat yang semula direncanakan dimulai pukul 13:30 WIB harus diundur dikarenakan persidangan belum selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H.
Dalam rapat dinas ini ada beberapa agenda penting yang dibahas diantaranya :
- Sosialisasi e-SKP yang disampaikan oleh Mochamad Ischaq, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Gresik. Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari penilaian Dirjen Badilag terhadap kinerja pengadilan Agama Gresik pada Triwulan II Tahun 2019. E- SKP merupakan hasil proyek perubahan dari Diklat PIM III yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Gresik.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Gresik yang perlu ada tindakan perbaikan dipimpin oleh DR. H. Sofyan Zefri, S.HI., M.Si selaku Ketua Tim ZI Pengadilan Agama Gresik.
- Rencana Tindak lanjut hasil temuan surveillance Akreditasi Penjamin Mutu (APM) Pengadilan Agama Gresik.
Rapat diakhiri dengan pengarahan Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik, agar hasil temuan surveillance APM yang bias segera dipenuhi agar dilaksanakan dan untuk segala kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas segera dilaksanakan dan didokumentasikan.