Gresik//Pa-gresik.go.id
Tim Rukyatul Hilal Lajnah Falakiyah PCNU Kabupaten Gresik melakukan rukyatul hilal Idul Fitri 1441 H di Bukit Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Jumat (22/05/2020).
Tim dari PA Gresik dari Hakim Drs. H. Muchidin , M.A beserta dari Panmud Permohonan Bapak Hujaidi, S.H, M.H dan A.Yudi Ismail serta Adhy Kurniawan, S.H, M.H sebagai dokumentasinya.
Dari hasil rukyatul hilal tersebut, tim Lajnah Falakiyaj PCNU tidak berhasil melihat hilal karena pada saat Maghrib, akhir 29 Ramadan bulan masih di bawah ufuk. Dengan
tidak terlihatnya hilal maka Idul Fitri 1441 H jatuh pada lusa. Tepatnya Minggu 24 Mei 2020.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gresik, Markus mengatakan, berdasarkan kesaksian tim rukyatul hilal di Bukit Condrodipo Gresik tidak melihat hilal.
“Kami mengabulkan pemohon para rukyatul hilal yang tidak berhasil melihat hilal,” katanya.
Ia menjelaskan, karena bulan masih berada di bawah ufuk, Ramadan diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari.
Sebelum melakukan rukyatul hilal, Tim Lajnah Falakiyah PCNU Gresik melakukan standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Cuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh, dan penyemprotan disinfektan wajib dilakukan oleh peserta rukyatul hilal. Berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, tim rukyatul hilal hanya melibatkan tim Lajnah Falakiyah, Kemenag serta Pengadilan Agama Gresik.