Gresik//Pa-gresik.go.id
Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. Sugiri Permana, S.Ag, M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Kemala Bhayangkari 2, Kamis (22/10/2020).
Adapun perjanjian kerjasama yang ditandatangani berkaitan dengan pendampingan sekaligus menjadi penerjemah bagi para pihak berperkara yang menyandang disabilitas.
Hal tersebut dilakukan guna mempermudah dan memperlancar proses baik pendaftaran maupun persidangan bagi pihak yang bersangkutan.
“sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas agar dapat perlakuan yang sama seperti yang lain,” ujar pria kelahiran Ciamis tersebut.
Selain itu, adanya kerjasama ini juga tak luput dari komitmen PA Gresik yang terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi PA Gresik.