Garansi Pelayanan Sehat dan Prima, Pegawai PA Gresik Lakukan Swab Antigen
Gresik//Pa-gresik.go.id
Memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan secara prima, dengan sehat dan aman dari Covid 19, merupakan prioritas utama yang harus dilakukan di Masa Pandemi saat ini.
Guna mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama Gresik mengambil Keputusan untuk menutup layanan (lockdown) sementara terhitung sejak tanggal 2 Februari sampai tanggal 5 Februari 2021.
Keputusan ini, di ambil akibat dari semakin meluasnya dampak Covid 19, hingga berakibat adanya pegawai PA Gresik yg kondisi kesehatannya menurun seperti terkena infeksi Covid 19.
Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh pegawai PA Gresik melakukan Swab Antigen dengan menggandeng dari gugus tugas COVID kabupaten Gresik.
Sekira 40 orang, diminta secara khusus hadir di Kantor PA Gresik guna kegiatan tersebut.
Diwaktu terpisah, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. Sugiri Permana, S.Ag, M.H menyampaikan, merupakan ikhtiar kami guna menjamin kesehatan seluruh aparatur PA.
"Swab massal ini juga bentuk dari penanganan kesehatan Dunia", ujarnya.
Serta menjamin pula agar masyarakat pencari keadilan merasa aman dan nyaman atas pelayanan hukum yg diberikan oleh PA. Gresik.
Humas Pengadilan Agama Gresik, Dr. Sofyan Zefri, S.HI, M.Si menuturkan, dalam memberikan layanan hukum, Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk minimalisir dampak Pandemi Covid 19.
" Kita sudah mempergunakan access door dan face prin dengan retina wajah untuk pintu masuk dan absensi wajah, guna menghindari kontak tangan pada finger print", bebernya.