Pada Hari Selasa, 12 November 2019, Pengadilan Agama Lamongan mengikuti Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai calon unit kerja berpredikat WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Kementrian PAN-RB. Evaluasi ini digunakan untuk menilai kelayakan pelayan publik memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Dr. Hj. Harijah D., M.H. mempresentasikan kemajuan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Lamongan dalam membangun Zona Integritas di depan evaluator dari KemenPAN-RB, Bapak Septian Kurnia Nugraha beserta Tim, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab. Selain Ketua, turut juga Panitera, Sekretaris, para Kasubag serta para Staf sebagai tim ZI dari Pengadilan Agama Lamongan.
Tim dari KemenPAN-RB menjelaskan, Kami bertugas mencapture dari seluruh implementasi inovasi – inovasi yang ada disini dan nantii akan kita sampaikan di tahap terahir yakni supervisor dan pimpinan kami. ”Saran kami agar meningkatkan kwalitas pelayanan terutama dalam hal kenyamanan. Karena di PA Lamongan ini adalah tempat berkumpulnyamasyarakat yang sedang bermasalah. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan ini bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman”, tuturnya.
Evaluator dari KemenPAN-RB sangat mengapresiasi terkait dengan inovasi – inovasi yang ada di Pengadilan Agama ini dalam memmpermudah pelayanan. Terutama pada inovasi kartu penanganan perkara (E-Kasie). Dimana pihak berperkara ketika mendaftar diberikan satu kartu yang bisa menelusuri sampai mana profilingnya kemudian Hakimnya siapa saja dan sampai keputusan finalnya seperti apa. Jadi tidak perlu bertanya tetapi langsung bisa mengakses di mesin pendaftaraan. Tak luput dari itu berbagai inovasi kemudahan pelayanan juga ditinjau. Mulai dari ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aplikasi antrian sidang (SIMARTA), E- Court, e-SKUM.
Ketua Pengadilan Agama Lamongan Dr. Hj. Harijah. D., M.H mengungkapkan , Inovasi unggulan di wilayah kerjanya yakni antrian sidang online, dan one day minute , One Publish. Hasil kegiatan tersebut nanti akan dibawa ke tahap akhir, yaitu dengan tim panel pusat yang terdiri dari KemenPAN RB, Ombudsment dan dari KPK, hasilnya nanti akan menentukan unit ini layak atau tidak berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan Evaluasi Zona Intergritas tersebut juga diliput oleh beberapa media, baik cetak maupun elektronik diantaranya Radar Lamongan, Surya.co.id, Harianbhirawa.com, TimesIndonesia.