Gresik//Pa-gresik.go.id
Pengadilan Agama Gresik memfasilitasi praktik sidang mahasiswa Inkafa, Senin (09/11/2020).
Praktik sidang tersebut digelar bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan dalam rangka sebagai salah satu perwujudan dari bagian mata kuliah yang diajarkan di kampus.
Selain itu, praktik sidang semu juga sebagai edukasi bagi mahasiswa agar mengetahui bagaimana jalannya dari proses persidangan yang sebenarnya.
Harapan dari adanya praktik sidang semu tersebut tak lain ingin memperkenalkan kepada para mahasiswa proses persidangan sehingga para mahasiswa dapat memahami bukan hanya teori namun juga secara prakteknya.