Kamis (05/12/2019). Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo bekerjasama dengan BAZNAS, Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Kantor Kecamatan Krembung. Sidang tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk mendapatkan status pernikahan yang jelas melalui proses persidangan hingga mendapatkan KTP, Kartu Keluarga dan akta nikah.
Acara yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ati Khoiriyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, Achmad Rofi'i serta Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori dan Ketua FKUB Sidoarjo, KH Muhammada Kirom, digelar pula penyerahan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabiltas. Dalam kesempatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ati Khoiriyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, Achmad Rofi'i serta Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori dan Ketua FKUB Sidoarjo, KH Muhammada Kirom.
Dalam sambutannya, bupati menyambuat baik pelaksanaan sidang terpadu ini karena pengesahan pernikahan secara resmi sesuai hukum sangat penting sebagai bentuk legalitas dan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan yang menikah.
Pelaksanaan sidang isbat dengan hakim tunggal Drs. H. Parhanuddin, dan Panitera Pengganti M. Fachruddin SH MH telah menyidangkan 8 sidang isbat. Selain itu juga dilaksanakan 8 sidang untuk perkara perdata lainnya dengan susunan majelis, Ridwan, S.H. , Drs. H. Parhanuddin dan Drs. H. Syaiful Heja, M.H. serta Panitera pengganti Hanim Makhsusiati, S.H.
Kegiatan tersebut berjalan lancar hingga akhir acara.