maltepe escort ataşehir escort kadıköy escort anadolu yakası escort ataşehir escort pendik escort kurtköy escort kartal escort kadıköy escort maltepe escort kartal escort deneme bonusu escort bayan ataşehir escort
pendik escort beykoz escort cekmekoy escort kartal escort kurtkoy escort sancaktepe escort
E-Litigasi Menjawab | Oleh: Sahram (10/3)
homescontents
deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler
film izle
Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 3186

E-Litigasi Menjawab.....

Oleh: Sahram[1]

Banyak masyarakat Indonesia yang bertanya apa sih maksud dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan yang selalu digaung-gaungkan oleh Mahkamah Agung lewat cetak birunya?

E-Litigasi jawabannya!!!

Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035 dituangkan usaha-usaha perbaikan untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, yang secara ideal dapat diwujudkan dengan menerapkan penyelenggaraan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional. Manajemen ini bukan hanya sekedar basa-basi, tapi sudah direalisasikan oleh Mahkamah Agung lewat salah satu inovasinya yaitu dengan meluncurkan e-court. Apakah cukup dengan ini? Belum.

Kalau “Inovasi Tiada Henti” trademark milik sebuah perusahaan terkenal asal Jepang hanya jargon dalam marketing, tidak dengan Mahlamah Agung. “Inovasi Tiada Henti” milik Mahkamah Agung ini merupakan realitas yang tidak terbantahkan, terbukti hanya berselang 401 hari setelah sang kakak yang bernama e-court lahir pada tanggal 13 Juli 2018 silam lewat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018, kini sang adik yang diyakini membawa perubahan besar pada dunia peradilan Indonesia telah lahir melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2019 kemarin, dan diberi nama e-litigasi.


[1]Calon Hakim Pengadilan Agama Pringsewu


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?