DASAR HUKUM PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Dasar Hukum Pengadilan Agama Gresik dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi :
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 024 Tahun 2014
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 011 Tahun 2015 (Lampiran)
4. Roadmap Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI Tahun 2015
5. SK Ketua Pengadilan Agama Gresik