Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 2663

logo 100x125

BIAYA HAK HAK KEPANITERAAN DI

PENGADILAN AGAMA GRESIK

  


  • JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

    SATUAN

    TARIP

    Hak Hak Kepaniteraan Peradilan Agama

    1.

    Pendaftaran Perkara Gugatan/ Permohonan/ Perlawanan/ Bantahan

    per perkara

    Rp. 30.000,-

    2.

    Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/ Pemohon / Pelawan / Pembantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    3.

    Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    4.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/Pembantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    5.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Tergugat/ Termohon/ Terlawan/Terbantah per relaas

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    6.

    Relaas Panggilan Saksi Penggugat/ Pemohon / Pelawan / Pembantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    7.

    Relaas Panggilan Saksi Tergugat/ Termohon / Terlawan / Terbantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    8.

    Relaas Panggilan Ahli Penggugat/ Pemohon / Pelawan / Pembantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    9.

    Relaas Panggilan Ahli Tergugat/ Termohon / Terlawan / Terbantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    10.

    Relaas Panggilan Penterjemah

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    11.

    Pemeriksaan Setempat atas Permintaan

    per penetapan

    Rp. 10.000,-

    12.

    Pendaftaran Permohonan Sita

    per perkara

    Rp. 25.000,-

    13.

    Penetapan Sita

    per penetapan

    Rp. 25.000,-

    14.

    Berita Acara Penyitaan

    per berita acara

    Rp. 25.000,-

    15.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Penggugat/ Pemohon / Pelawan/ Pembantah

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    16.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Tergugat/ Terlawan/ Terbantah

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    17.

    Surat Pencabutan Gugatan

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    18.

    Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    19.

    Pendaftaran Pengangkatan Sita

    per perkara

    Rp. 25.000,-

    20.

    Penetapan Perintah Penawaran Pembayaran

    per penetapan

    Rp. 10.000,-

    21.

    Berita Acara Penawaran Pembayaran

    per berita acara

    Rp. 10.000,-

    22.

    Berita Acara Konsinyasi (berupa Uang atau Barang)

    per berita acara

    Rp. 10.000,-

    23.

    Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitrase Syariah

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    24.

    Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan Verstek

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    25.

    Redaksi Putusan/Penetapan

    per putusan/ penetapan

    Rp. 10.000,-

    Hak Hak Kepaniteraan pada Tingkat Banding

    1.

    Pendaftaran Permohonan Banding

    Per perkara

    Rp. 50.000,-

    2.

    Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding

    per akta

    Rp. 10.000,-

    3.

    Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    4.

    Relaas Penyerahan Memori Banding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    5.

    Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    6.

    Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    7.

    Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    8.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Banding kepada Pembanding/ Terbanding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    9.

    Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela kepada Pembanding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    10.

    Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pembanding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    11.

    Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Terbanding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    12.

    Pencabutan Banding

    per akta

    Rp. 10.000,-

    13.

    Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding

    per relaas

    Rp. 10.000,-

    14.

    Redaksi Putusan/Penetapan per putusan/ penetapan

    per putusan/ penetapan

    Rp. 10.000,-

    Hak Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung

    1.

    Kasasi

     

     

     

    a.

    Pendaftaran Permohonan Kasasi

    per perkara

    Rp. 50.000,-

    b.

    Relaas Pemberitahuan Pernyataan Kasasi

    per surat

    Rp. 10.000,-

    c.

    Relaas Penyerahan Memori Kasasi

    per surat

    Rp. 10.000,-

    d.

    Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi

    per surat

    Rp. 10.000,-

    e.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kasasi kepada Pemohon/ Termohon

    per surat

    Rp. 10.000,-

    f.

    Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela Kasasi kepada Pemohon/ Termohon

    per surat

    Rp. 10.000,-

    g.

    Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon Kasasi

    per surat

    Rp. 10.000,-

    h.

    Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Kasasi

    per surat

    Rp. 10.000,-

    i.

    Pencabutan kasasi

    per akta

    Rp. 10.000,-

    j.

    Relaas Pemberitahuan Pencabutan Kasasi

    per surat

    Rp. 10.000,-

    k.

    Redaksi Putusan/Penetapan

    per putusan/ penetapan

    Rp. 10.000,-

    2.

    Peninjauan Kembali (PK)

     

     

     

    a.

    Pendaftaran Permohonan PK dan Penerimaan Memori PK dari Pemohon

    per perkara

    Rp. 200.000,-

    b.

    Relaas Penyerahan Pernyataan PK kepada Pemohon

    per surat

    Rp. 10.000,-

    c.

    Relaas Penyerahan Kontra Memori PK kepada Pemohon

    per surat

    Rp. 10.000,-

    d.

    Relaas Pemberitahuan Putusan Sela PK kepada Pemohon/ Termohon

    per surat

    Rp. 10.000,-

    e.

    Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela kepada Pemohon/Termohon

    per surat

    Rp. 10.000,-

    f.

    Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon PK

    per surat

    Rp. 10.000,-

    g.

    Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon PK

    per surat

    Rp. 10.000,-

    h.

    Pencabutan PK

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    i.

    Relaas Pemberitahuan Pencabutan PK

    per surat

    Rp. 10.000,-

    j.

    Penyumpahan Novum (bukti baru) PK

    per perkara

    Rp. 10.000,-

    k.

    Redaksi Putusan/Penetapan

    per putusan/ penetapan

    Rp. 10.000,-

    Hak Hak Kepaniteraan Lainnya

     

     

    a.

    Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan

    per surat

    Rp. 10.000,-

    b.

    Penyerahan Turunan /Salinan Putusan /Penetapan Pengadilan

    per lembar

    Rp. 00.500,-

    c.

    Pencatatan Pembutan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di luar putusan Pengadilan

    per berita acara

    Rp. 10.000,-

    d.

    Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga dan barang yang disimpan di Kepaniteraan

    per surat

    Rp. 10.000,-

    e.

    Akta/Surat Keterangan Asli yang dibuat di Kepaniteraan diluar perkara

    per akta / surat

    Rp. 10.000,-

    f.

    Penerbitan dan Pembutan Akta Cerai yang dibuat Kepaniteraan Pengadilan Agama

    per akta

    Rp. 10.000,-

    g.

    Pendaftaran Surat Kuasa/ Kuasa Insidentil untuk mewakili pihak yang berperkara

    per surat

    Rp. 10.000,-

    h.

    Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan

    per putusan / penetapan

    Rp. 10.000,-

     

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?