Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 38909

Syarat - Syarat Perkara Isbat Nikah :

  1. Menyerahkan Surat Permohonan/Gugatan (Rangkap 5 dan softcopy dalam CD/Flashdisk)
  2. Surat Keterangan tidak tercatat dari KUA setempat
  3. Surat Keterangan tentang adanya pernikahan dari Kepala Desa setempat
  4. Fotocopy KTP Para Pemohon (suami istri yang masih berlaku)
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Persyaratan nomor 2 - 5 di Nagelezen (dimaterai dan cap POS)
  7. Membayar Panjar Biaya Perkara.

Panjar Biaya Perkara

Uraian Biaya
A.

Biaya PNBP Hak - Hak Kepaniteraan

1. Biaya Pendaftaran Rp.   30.000,-
2. Biaya Redaksi Rp.   10.000,-
3. Panggilan Pertama Rp.   20.000,-
4. Pemberitahuan Putusan Rp.   10.000,-
B. Biaya Proses
1. Biaya ATK/Administrasi Rp.   75.000,-
2. Biaya Panggilan (P1 2x dan P2 2x) Rp. 360.000,-
C. Biaya Materai Rp.     10.000,-
Total Rp. 515.000,-
Panggilan/Pemberitahuan 1 Pemohon
2 Pemohon
Radius I Rp.                      90.000,- Rp.     515.000,- Rp.     695.000,-
Radius II Rp.                    100.000,- Rp.     555.000,- Rp.     755.000,-
Radius III Rp.                    120.000,- Rp.     635.000,- Rp.     875.000,-
Radius IV Rp.                    150.000,- Rp.  755.000,- Rp.  1.055.000,-

keterangan :

  1.  P = Pemohon
  2. Contoh Perhitungan Panjar diatas adalah kasus Radius I dengan 2 orang Pemohon
  3. 1 Pemohon : Suami/ Istri Saja
  4. 2 Pemohon : Suami dan Istri

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?