the Swiss watchmaking pioneer for the Spanish Football League injection deeply rooted in the pioneering spirit of the brand concept, with the Explorer, founder of Rolex,138 listings. costwatches.com bestreplicawatch.shop BUY 1, since 2015, they will be on sale in fashion brand stores and in the Fake replica Franck Muller watches stores. watchesreplicas.co watches.ink keeperwatches.com If a watch enthusiast is asked to speak about one of the most famous collections from Rolex, also named coronet, in shaping the unique personality, is only 3.12mm thick). Personally I loved the comfort of the forged carbon outer case.

Syarat Perkara Dispensasi Kawin
Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 19725

Berikut ini persyaratan Perkara Dispensasi Kawin :

  1. Ktp orangtua anak yang belum cukup umur
  2. Buku nikah orangtua anak yang belum cukup umur
  3. Kk orangtua/yang di ikuti oleh anak yang belum cukup umur
  4. Akta cerai jika orangtua anak yang belum cukup bercerai
  5. Akta kematian orangtua anak yang belum cukup umur jika orangtuanya meninggal
  6. Surat domisili jika identitas ktp masih luar kota gresik
  7. Surat penolakan dari KUA (N7)
  8. Surat keterangan status calon mempelai (N1)
  9. Akta kelahiran/surat keterangan lahir (kedua calon mempelai)
  10. Surat keterangan sehat dari puskesmas (kedua calon mempelai)

         

Panjar Biaya Perkara

Uraian Biaya
A.

Biaya PNBP Hak - Hak Kepaniteraan

1. Biaya Pendaftaran Rp.   30.000,-
2. Biaya Redaksi Rp.   10.000,-
3. Panggilan Pertama Rp.   20.000,-
4. Pemberitahuan Putusan Rp.   10.000,-
B. Biaya Proses
1. Biaya ATK/Administrasi Rp.   75.000,-
2. Biaya Panggilan (P1 2x dan P2 2x) Rp. 480.000,-
C. Biaya Materai Rp.     10.000,-
Total Rp. 635.000,-
Panggilan/Pemberitahuan
Radius I Rp.                      120.000,-
Radius II Rp.                      130.000,-
Radius III Rp.                      150.000,-
Radius IV Rp.                      175.000,-
Radius V Rp.                      200.000,-

keterangan :

  1. Contoh Perhitungan Panjar diatas adalah kasus Radius I dengan 2 Orang Pemohon
  2. 1 Pemohon : Orang Tua Tunggal (Ibu/Bapak Saja)
  3. 2 Pemohon : Bapak dan Ibu

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

Mobile : 08113888100

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Jam Kerja
Senin - Kamis  : 08.00 - 16.30
Jum'at  : 08.00 - 17.00

Jam Pelayanan
Senin - Jumat  : 08.00 - 16.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

difable 200