Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

Written by Super User on . Hits: 2328

logo 100x125

LAPORAN SISA PANJAR PENGADILAN AGAMA GRESIK

  

 

 

Keterangan :
  1. Sisa panjar bisa diambil di Pengadilan Agama Gresik dengan membawa KTP asli dengan batas waktu maksimal 6 (enam) bulan dari tanggal putus
  2. Jika setelah tenggat waktu 6 bulan tidak diambil maka uang tersebut akan disetor ke kas negara melalui PNBP.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

Mobile : 08113888100

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Jam Kerja
Senin - Kamis  : 08.00 - 16.30
Jum'at  : 08.00 - 17.00

Jam Pelayanan
Senin - Jumat  : 08.00 - 16.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

difable 200