
Gresik, 20 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Gresik menghadiri undangan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan terkait upaya pencegahan kekerasan, perlindungan anak, serta pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Kehadiran PA Gresik dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen dalam mendukung upaya perlindungan anak serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
PA Gresik berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anak, khususnya anak yang memerlukan perlindungan khusus.



