Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 18

        Gresik,27-8-2026 — Pengadilan Agama Gresik menjadi tempat pelaksanaan rapat koordinator sewilayah Surabaya yang membahas berbagai persoalan hukum, khususnya terkait sengketa waris dan harta bersama. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama dalam wilayah koordinasi Surabaya sebagai forum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara.

       Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk membahas sejumlah permasalahan yang kerap muncul dalam pemeriksaan dan penyelesaian perkara waris maupun harta bersama. Diskusi diarahkan pada upaya menemukan solusi terhadap persoalan hukum yang berkembang serta memastikan penerapan hukum dan kebijakan peradilan dapat berjalan secara konsisten.

Dalam pembahasan mengenai sengketa waris, peserta rapat mendiskusikan berbagai aspek yang berkaitan dengan penentuan ahli waris, pembagian harta peninggalan, kedudukan masing-masing pihak, serta persoalan yang dapat timbul dalam proses pembuktian. Sementara itu, pembahasan mengenai harta bersama mencakup persoalan kepemilikan, pembagian harta yang diperoleh selama perkawinan, serta berbagai aspek pembuktian yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara.

       Melalui forum koordinasi ini, para peserta juga saling bertukar pengalaman dan praktik penanganan perkara di masing-masing satuan kerja. Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dan membantu mewujudkan keseragaman pemahaman dalam penerapan hukum.

Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, pengalaman, maupun permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelesaian perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

       Pengadilan Agama Gresik berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya koordinasi dan sinergi antar-Pengadilan Agama dalam wilayah Surabaya. Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan penyelesaian perkara dapat dilakukan secara profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

      Rapat koordinator sewilayah Surabaya ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan pemahaman dan langkah bersama dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang berkembang di lingkungan peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 082339738486

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

CCTV online

Stop Korupsi