Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 13

 
 
GRESIK, pa-gresik.go.id 
           
             Pengadilan Agama (PA) Gresik menerima kunjungan jajaran dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik. Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) KBPPPA beserta Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) KBPPPA Gresik tersebut disambut langsung secara hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik di ruang kerjanya. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor serta menyampaikan bentuk dukungan penuh Dinas KBPPPA Gresik terhadap keikutsertaan Pengadilan Agama Gresik dalam ajang Kompetisi/Lomba Inovasi Pelayanan Publik.
 
            Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini melingkupi pengembangan dan implementasi program inovasi unggulan bernama FLASHDISK (Fokus Langkah Spesifik Mencegah Dispensasi Kawin). Inovasi ini dirancang sebagai langkah konkrit dan terpadu untuk menekan angka pernikahan dini serta mengoptimalkan proses pencegahan dispensasi kawin di wilayah Kabupaten Gresik. Ketua Pengadilan Agama Gresik menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta komitmen bersinergi dari pihak Dinas KBPPPA dan UPT PPA. Sinergitas ini dinilai sangat krusial mengingat penanganan isu anak dan pernikahan di bawah umur membutuhkan pendekatan multidisiplin, mulai dari pencegahan, edukasi, pendampingan psikologis, hingga pertimbangan hukum yang komprehensif.
 
         "Inovasi FLASHDISK hadir bukan sekadar untuk memenuhi kriteria penilaian lomba, tetapi betul-betul menjadi solusi riil dalam membentengi anak-anak kita dari dampak negatif pernikahan dini. Dukungan dari Dinas KBPPPA dan UPT PPA ini akan semakin memperkuat daya jangkau dan efektivitas implementasi inovasi di lapangan," ujar Ketua PA Gresik. Sementara itu, pihak Dinas KBPPPA Gresik menyatakan kesiapannya untuk terus berjalan beriringan dengan Pengadilan Agama Gresik, baik dalam penyusunan data terpadu, pendampingan asesmen bagi anak yang mengajukan dispensasi, hingga sosialisasi edukatif ke masyarakat luas. Melalui kolaborasi erat dan keikutsertaan dalam Lomba Inovasi ini, diharapkan inovasi FLASHDISK dapat menjadi percontohan (best practice) tata kelola pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap perlindungan hak-hak anak dan perempuan di Kabupaten Gresik. (TimIT)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 082339738486

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

CCTV online

Stop Korupsi