Gresik, 08 September 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi layanan perlindungan kesehatan bagi seluruh pegawai, di Pengadilan Agama Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Gresik dan dihadiri oleh seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf serta PPPK.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pimpinan Pengadilan Agama Gresik. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya pemenuhan hak jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur demi menunjang kinerja pelayanan publik yang optimal. Pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta pemanfaatan fasilitas kesehatan secara terintegrasi sangat krusial agar seluruh pegawai dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara efisien.
Tim dari BPJS Kesehatan Cabang Gresik menyampaikan materi komprehensif mengenai perbaruan sistem dan kanal layanan digital JKN. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN: Kemudahan akses
administrasi, perubahan data peserta, hingga pendaftaran antrean
faskes secara online.
2. Prosedur Pelayanan Kesehatan: Tata cara alur rujukan berjenjang
dan pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
maupun lanjutan (FKTL).
3. Skrining Riwayat Kesehatan: Pentingnya deteksi dini risiko
penyakit kronis melalui fitur skrining mandiri di aplikasi.
4. Sesi Diskusi dan Tanya Jawab: Pembahasan kendala teknis
lapangan terkait kepesertaan aparatur dan anggota keluarga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Gresik semakin paham akan hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, serta dapat memanfaatkan inovasi digital BPJS Kesehatan secara maksimal untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga. (TimIT)