
Tingkatkan Ketelitian Administrasi Perkara,
Pengadilan Agama Gresik Gelar Apel Senin Pagi
Gresik//Pa-gresik.go.id
Mengawali rutinitas kerja dan pelayanan di awal pekan, segenap aparatur Pengadilan Agama Gresik melaksanakan apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Gresik pada Senin (05/10/2026). Apel rutin ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., bertindak sebagai Pembina Apel, dengan komandan upacara Teguh Wiyanto, S.Kom., serta diikuti secara khidmat dan tertib oleh para hakim, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh staf.
Dalam amanatnya, Rusdiansyah, S.Ag., M.H. memberikan penekanan khusus terkait pentingnya akurasi dan ketelitian sejak tahap awal penerimaan perkara di bagian pendaftaran. Beliau mengingatkan seluruh petugas meja pendaftaran maupun pihak terkait agar tidak sampai terjadi kekeliruan dalam penulisan nomenklatur gugatan maupun permohonan. Hal ini menjadi krusial agar hak-hak para pihak pencari keadilan serta proses administrasi hukum di persidangan dapat berjalan tepat tanpa cacat formil.
Secara spesifik, Pembina Apel menyoroti agar penulisan jenis perkara tidak terbalik, khususnya antara perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat. Beliau menegaskan bahwa kekeliruan pencatatan permohonan cerai yang diajukan oleh suami (cerai talak) tertulis sebagai cerai gugat—ataupun sebaliknya—dapat berimplikasi langsung pada prosedur persidangan, beban pembuktian, hingga amar putusan yang dijatuhkan. Oleh sebab itu, fungsi verifikasi dan cross-check berkas pada saat pendaftaran harus dilakukan secara cermat sebelum didaftarkan ke dalam sistem.
Menutup amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Gresik mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan apel kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama dan penghormatan, dilanjutkan dengan pemberian salam dan kesiapan seluruh pegawai untuk melayani masyarakat pencari keadilan dengan prima.



