Gresik//Pa-gresik.go.id
Gresik, bertempat di Aula Pengadilan Agama Gresik, 06 Nopember 2018 tepat pukul 13:00WIB diagendakan rapat dinas rutin bulan Nopember 2018. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik Drs. Santoso, S.H. dilanjutkan dengan pengarahan dan himbauan mengenai persiapan lomba Manajemen Peradilan Agama yang terdiri dari Implementasi SIPP, Inovasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Website serta antisipasi akhir tahun anggaran dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan dan penyelesaian sisa perkara. Serta permasalahan cuti tahunan bagi pegawai dengan kebijakan maksimal 2 (dua) minggu sebelum cuti baru mengajukan ijin cutinya.
Setelah pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Gresik dilanjutkan oleh Drs. M. Shohih, M.H Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik yang menyampaikan beberapa hal mengenai :
Proses Surat Keputusan Pensiun pegawai yang telah purnabati agar lebih diperhatikan lagi sehingga ketika pegawai purna bakti sudah menerima SK Pensiun.
Memaksimalkan tenaga IT yang ada dalam perawatan perangkat komputer guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap Persoalan yang ada dikantor, hendaknya dilaporkan ke Pimpinan tanpa harus menunggu permasalahan tersebut tidak menemukan penyelesaian.
Rehab tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar segera diselesaikan agar pelayanan tidak terganggu.
Dilanjutkan dengan tambahan dari Drs. H. Dulloh selaku Panitera Pengadilan Agama Gresik tentang prosedur dan kriteria lomba Manajemen Peradilan, dimana nantinya perlu dibentuk tim khusus untuk penilaian mandiri untuk Implementasi SIPP.
Rapat ditutup oleh Mochamad Ischaq, Sekretaris Pengadilan Agama Gresik dengan himbauan mengenai Implementasi SAPM serta kebersihan kantor yang harus ditingkatkan demi kenyamanan para pencari keadilan dan pegawai Pengadilan Agama Gresik. Rapat ditutup tepat pukul 15:00 WIB.