Gresik//pa-gresik.go.id
Gresik, bertempat di Aula Pengadilan Agama Gresik, 06 Mei 2019 tepat pukul 13:00 WIB diagendakan rapat dinas rutin bulan Mei 2019. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik Drs. Santoso, S.H. dilanjutkan dengan pengarahan dan pembinaan dari Beliau yang merupakan hasil kegiatan Sosialisasi Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang Beliau hadiri. Beberapa hal yang ditekankan yang merupakan arahan dari PTA Surabaya adalah peningkatan dan evaluasi kinerja khususnya mengenai penilaian dalam aplikasi SIPP, PTSP, Pencanangan Zona Integritas, Surviellance APM dan implementasi E-Court serta SIKEP pegawai pengadilan agama gresik.
Beliau juga menghimbau untuk implementasi PTSP dijalankan sesuai SOP dan ketentuan, beliau juga mengingatkan kembali khususnya bagi petugas PTSP untuk saling berkoordinasi dan konsultasi baik antar meja pelayanan dan kepaniteraan serta bagi seluruh pegawai pada umumnya.
Ketua Pengadilan Agama Gresik melanjutkan pengarahannya terkait beberapa proses dalam persidangan seperti perkara waris, hak ex-officio atau ultra petita dari hakim pada perkara-perkara perceraian, istbat nikah, dispensasi nikah dan perlunya laporan atas beberapa permasalahan mengenai perkara yang 5 (lima) bulan belum putus.
Dilanjutkan dengan tambahan dari Drs. H. Dulloh selaku Panitera Pengadilan Agama Gresik tentang hasil evaluasi penilaian SIPP pengadilan agama gresik yang setiap minggunya ada peningkatan.
Rapat ditutup oleh Nurman S, Kasubag Kepegawaian dan Ortala mewakili Sekretaris Pengadilan Agama Gresik bahwa terkait implementasi aplikasi SIKEP bahwa ada perbaruan system pada aplikasi SIKEP baru sehingga data pada aplikasi SIKEP lama tidak dapat terbarukan, upaya yang dilakukan adalah penginputan baru pada system aplikasi SIKEP baru. Peningkatan sarana prasarana dalam upaya APM adalah peningkatan lahan parkir, pembangunan kamar mandi pos satpam dan pemeliharaan gedung kantor kebersihan kantor yang harus ditingkatkan demi kenyamanan para pencari keadilan dan pegawai Pengadilan Agama Gresik. Rapat ditutup tepat pukul 15:00 WIB