Gresik//Pa-gresik.go.id
Bertepat dan bertempat hari senin tanggal 8 Juli 2019 atau 5 Syawal 1440 H di Aula Pengadilan Agama Gresik dilaksanakan musyawarah anggota paguyuban karyawan/ wati pengadilan agama gresik yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik selaku Ketua Pembina dengan agenda laporan pertanggungjawab ketua dan pengurus lama serta pemilihan ketua dan pengurus baru paguyuban karyawan/ wati pengadilan agama gresik untuk periode selanjutnya.
Pemilihan ketua, pengurus dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis dengan memenuhi jumlah quorum sesuai AD/ART paguyuban dan ketentuan peraturan perundangan tentang koperasi yakni dihadiri oleh 50% + 1 jumlah anggota atau 2/3 jumlah anggota paguyuban dengan metode pemungutan suara bagi calon atau kandidat ketua paguyuban.
Kandidat calon ketua dalam proses tersebut dikuti oleh saudara Hj. Emi Rumhastuti, S.Ag. M.H dan saudara Hujaidi SH, Hasil pemilihan ketua, dipilih Hj. Emi Rumhastuti, S.Ag. M.H dengan selisih perolehan suara hampir 50% dari jumlah suara yang masuk dan sah.
Pada periode ini maka ketua anggota paguyuban karyawan/ wati pengadilan agama gresik dipilih secara demokratis adalah saudara Hj. Emi Rumhastuti S.Ag. MH yang susunan pengurus tidak banyak berubah serta dipilih juga Saudara Dr. Sofyan Zefri S.Hi M.H selaku ketua pengawas.
Dengan dipilihnya ketua, pengurus serta pengawas yang baru dapat melanjutkan program-program yang bagus atau baik dari pengurus lama dan perlu adanya inovasi-inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota paguyuban, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik sebagai pesan sekaligus mengakhiri dan menutup kegiatan musyarawah anggota paguyuban karyawan/ wati pengadilan agama gresik.
Selanjutnya pemberian ucapan selamat bagi ketua yang baru dan penghargaan bagi ketua dan pengurus yang lama dari seluruh anggota paguyuban karyawan/ wati pengadilan agama gresik.