Gresik I pa-gresik.go.id
Sebagai tindaklanjut sidak dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, tanggal 01 Juni 2019 mengenai implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang belum maksimal pada Pengadilan Agama Gresik. Menyikapi hal tersebut Pengadilan Agama Gresik telah bertindak secara cepat guna mewujudkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai instruksi Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.
Hari ini Kamis, 24 Oktober 2018 Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Gresik telah diresmikan oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Yang special dari peresmian ini adalah Dirjen Badilag meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Teleconference, sebagai salah satu wujud implementasi 9 aplikasi inovasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
“ Saya mengucapkan terima kasih atas respon yang cepat dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh pegawai dalam memperbaiki PTSP dimana ketika saya mengikuti upacara disana PTSP Pengadilan Agama Gresik kurang saya terima , dan saat ini PTSP Pengadilan Agama Gresik begitu baik dan indah dengan petugas pelayanan yang cantik-cantik dan ganteng-ganteng, dengan PTSP yang baik saya harapkan Wakil Ketua pengadilan Agama Gresik dan seluruh jajarannya meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik” ujar Aco Nur, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI dalam pengarahannya.
Selain PTSP Pengadilan Agama Gresik juga telah bekerja keras guna melaksanakan kebijakan Dirjen Badilag lainnya yaitu progress SIPP dari urutan 40 pada bulan Juni 2019 sampai akhirnya menembus 11 besar nasional pada pertengahan September 2019 yang lalu, dan kebijakan- kebijakan lainnya yang terus didorong untuk segera dilaksanakan. Semoga apa yang telah diraih Pengadilan Agama Gresik bisa ditingkatkan kembali.
Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) via teleconference diakhiri dengan foto bersama Dirjen Badilag, Wakil Ketua,Panitera dan Seretaris Pengadila Agama Gresik.