Gresik//Pa-Gresik.go.id
Sidang berperkara yang digelar di Pengadilan Agama Gresik membludak pada Rabu (15/01/2020).
Hal tersebut terbukti, sidang kali ini lebih banyak dengan sidang kemarin, sidang kali ini dengan jumlah 57 perkara, sementara kemarin hanya 21 perkara.
Perkara cerai gugat yang diajukan pihak perempuan kali ini mendominasi perkara yang disidangkan.
Sidang tersebut digelar di 2 ruang, sebanyak 36 perkara disidangkan di Ruang Sidang 2, sedangkan Ruang Sidang 1 menyidangkan 21 perkara.
Dengan semakin banyaknya pihak yang berperkara maka semakin banyak juga orang-orang yang berbondong-bondong untuk mengambil antrian.
Berdasarkan pantauan petugas antrian, tempat duduk untuk menunggu antrian terlihat penuh dan ramai didatangi baik para pihak yang akan menghadiri sidang maupun pihak
yang akan mengajukan gugatan.
Dari hasil 57 perkara yang disidangkan terdapat 7 perkara yang dianjurkan para hakim untuk menghadap mediator guna keperluan mediasi.
Dari hasil mediasi, 5 di antaranya tidak mencapai kesepakatan, sedangkan 2 yang lainnya berhasil mencapai kesepakatan sebagian.