Gresik//pa-gresik.go.id
Ketua PA Gresik, Dr. Sugiri Permana, S.Ag, M.H beserta wakilnya, Siti Hanifah, S.Ag, M.H mengikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah antara Badilag dan DSN, Rabu (26/08/2020).
Acara tersebut berlangsung secara virtual yang bertempat di Media Center PA Gresik.
Ada juga perwakilan dari Hakim PA Gresik, Dr. H. Sofyan Zefri, S.HI, M.Si yang turut serta dalam seminar tersebut.
Acara dimulai dengan penandatanganan mou antara Badan Peradilan Agama atau Badilag dan Dewan Syariah Nasional atau DSN.
Seminar Nasional Ekonomi Syariah ini digelar masih dalam rangkaian acara HUT ke 75 MA RI.
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, Mahkamah Agung berharap dengan adanya Seminar Nasional Ekonomi Syariah ini kapasitas para hakim di peradilan agama dapat ditingkatkan dalam mengadili sengketa ekonomi syariah.
Selain itu, tujuan dari seminar ini juga untuk memperkuat sistem ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia.
Tak kalah penting juga, adanya seminar tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.