Kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama yang digalakkan Pengadilan Agama Gresik dalam memberikan pelayanan.
Untuk itu, PA Gresik merasa perlu menggandeng pos jasa bantuan hukum atau posbakum guna memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Adapun pos jasa bantun hukum kali ini kembali dimenangkan oleh Posbakum Fajar Trilaksana.
Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.
Adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat menjembatani masyarakat dengan pengadilan agar tetercipta kepastian hukum bagi masyarakat.
Sesuai dengan misi PA Gresik yakni mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.
"Ya saya berharap, semua yang kita ikhtiarkan ini manfaat bagi sesama, " Ujar Ketua PA Gresik, Dr. Sugiri Permana, S.Ag, M. H.