Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 921

 

MOU posbakum 12 1 21

 

Kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama yang digalakkan Pengadilan Agama Gresik dalam memberikan pelayanan.

Untuk itu, PA Gresik merasa perlu menggandeng pos jasa bantuan hukum atau posbakum guna memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Adapun pos jasa bantun hukum kali ini kembali dimenangkan oleh Posbakum Fajar Trilaksana.

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.

Adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat menjembatani masyarakat dengan pengadilan agar tetercipta kepastian hukum bagi masyarakat.

Sesuai dengan misi PA Gresik yakni mewujudkan kesatuan hukum sehingga diperoleh kepastian hukum bagi masyarakat.

"Ya saya berharap, semua yang kita ikhtiarkan ini manfaat bagi sesama, " Ujar Ketua PA Gresik, Dr. Sugiri Permana, S.Ag, M. H.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi