maltepe escort ataşehir escort kadıköy escort anadolu yakası escort ataşehir escort pendik escort kurtköy escort kartal escort kadıköy escort maltepe escort kartal escort deneme bonusu escort bayan ataşehir escort
pendik escort beykoz escort cekmekoy escort kartal escort kurtkoy escort sancaktepe escort
MUI - Pengadilan Agama Gresik teken MoU konseling, tekan laju pernikahan dini
homescontents
deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler deneme bonusu veren siteler
film izle
Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 1530

 

MUI - Pengadilan Agama Gresik Teken MoU

Konseling, Tekan Laju Pernikahan Dini 

MOU MUI 8 4 21

 

Gresik//Pa-gresik.go.id

Gresik, wartanu.online -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bekerjasama dengan Pengadilan Agama setempat untuk menekan laju tingginya angka pernikahan dini, yaitu dengan membentuk Lembaga Konseling. 

Hal itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga ini yang digelar Kamis (8/4/2021).

Ketua Pengadilan Agama Gresik Dr. Sugiiri Permana, SAg, M.H mengatakan, pemerintah membatasi pernikahan bisa dilangsungkan pada umur 19 tahun, dari sebelumnya 16 tahun. Menurutnya, batasan umur itu sudah menjadi keputusan pemerintah. 

MOU MUI 8 4 21.1

 

"Kami prihatin dengan kasus ini, MoU ini untuk  melakukan penyadaran kepada masyarakat agar memahami terkait pernikahan yang dianjurkan," jelasnya. 

Dikatakan Giri Permana, tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Gresik menjadi sorotan semua elemen. Tak terkecuali, MUI dan Pengadilan Agama. Pada tahun 2020 saja, tercatat ada ratusan orang pasangan yang menikah pada usia dini. Sedangkan pada tahun sebelumnya angkanya tertatat cuma puluhan kasus saja.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi