Ekspose Hasil Pengawasan PTA Surabaya
Ekspose hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Agama atau PTA Surabaya di Pengadilan Agama Gresik, Selasa (02/11/2021).
Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah atau Hatiwasda terdiri dari lima orang yakni, Hakim Tinggi sebagai ketua tim, dua dari Kepaniteraan dan dua lagi dari Kesektariatan.
Menurut ketua tim, Pengadilan Agama Gresik termasuk Pengadilan yang tidak terlalu banyak temuan, hanya sesuatu yang kecil saja.
"Tidak banyak, kecil saja cuma ya harus dibenahi," ujarnya.
Selain itu, tim Hatiwasda PTA Surabaya juga mengapresiasi Pengadilan Agama Gresik yang sudah bekerja secara efektif dan efisien serta berperilaku sesuai dengan kode etik aparat peradilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PA Gresik ini luar biasa, walau begitu tetap harus diperhatikan segala sesuatunya agar terus profesional dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
Tujuan pengawasan dan peminaan atasan langsung adalah untuk menegakkan dan menjaga martabat serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengadilan, Mahkamah Agung memerlukan mekanisme pencegahan atas penyimpangan pelaksanaan tugas dan pelanggaran perilaku oleh aparat pengadilan sedini mungkin.
Selain itu, untuk mengefektifkan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku aparat pengadilan, perlu dilaksanakan pengawasan dan pembinaan yang terus menerus oleh setiap atasan langsung terhadap bawahannya.
Sebelumnya, tim Hatiwasda juga memeriksa segala sesuatu yang menjadi tupoksinya, salah satunya yakni memeriksa berkas baik yang sudah di box arsip maupun di box antara.
Pengawasan tersebut dilakukan selama dua hari, yang terbagi menjadi hari pertama untuk pengawasan, sementara hari kedua untuk pemaparan hasil pengawasan.
Acara tersebut digelar di Aula Pengadilan Agama Gresik, nampak seluruh pegawai juga antusias hadir dalam ekspose hasil pengawasan tersebut.
Ekspose hasil pengawasan tersebut diakhiri dengan penyerahan hasil kinerja dari Ketua tim Hatiwasda kepada Ketua Pengadilan Agama Gresik.