Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 852

 

Setiap tahun, jumlah duda dan janda baru di Kabupaten Gresik terus bertambah cukup signifikan. Mayoritas mereka berusia di bawah 35 tahun. Jika dikategorisasi berdasar generasi, para duda dan janda itu termasuk kalangan milenial. Lahir antara 1981-1996. Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Gresik, hingga September ini sudah mencatat sebanyak 1.914 kasus perceraian. Perinciannya, 1.426 kasus cerai gugat (pihak istri yang menuntut cerai) dan 489 kasus cerai talak (suami yang mengajukan talak perceraian). Rata-rata usia pernikahan berkisar 10 tahun. “Dari data, para pasangan masih memang berusia muda. Masih produktif. Mayoritas bawah 35 tahun,” kata Kamaruddin Amri, hakim yang merangkap humas Pengadilan Agama Gresik.

https://www.jawapos.com/surabaya/18/09/2022/jumlah-janda-milenial-di-gresik-bertambah-ribuan-orang-per-tahun/

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

CCTV online

Stop Korupsi