Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 586

Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama Gresik Tahun 2022

 

Gresik//Pa-gresik.go.id

Selasa, 20 September 2022, Pengadilan Agama Gresik Kelas IA melaksanakan Pelayanan sidang itsbat terpadu bersama Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan terpadu bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara siri dan belum mencatatkan pernikahannya di KUA setempat.

Ada sebanyak tiga belas pasang suami istri yang mendapatkan layanan terpadu ini. Dengan layanan terpadu ini, pasutri yang mendaftar akan mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama Gresik sebagai syarat untuk mendapatkan buku nikah dari KUA. Kemudian Disdukcapil dapat segera mencetak kartu keluarga dan akta kelahiran anak bagi pasutri yang membutuhkan dokumen tersebut. kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama memberikan pelayanan serta tertib administrasi kependudukan dan menjamin hak-hak perempuan dan anak sesuai program prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi dokumen administratif yang dibutuhkan. Masyarakat pun diharapkan mendapatkan pelayanan yang komprehensif. Sehingga di kemudian hari, akan terbentuk kolaboratif pemenuhan kebutuhan administrasi masyarakat yang terpadu.@AdminITPAGs

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi