Gresik//Pa-gresik.go.id
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara Keuangan Perkara, dan operator aplikasi keuangan mengikuti zoom evaluasi e-keuangan pada Senin (19/12/2022) di Media Center Pengadilan Agama Gresik. Evaluasi ini diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana dan sudah berapakah anggaran kepaniteraan yang telah terserap.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai salah satu Pejabat Perbendaharaan Negara di tingkat Satuan Kerja, memiliki peran strategis dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Serta Pejabat Pembuat Komitmen adalah Pejabat yang melaksanakan kewenangan PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/ atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban APBN.
Evaluasi e-Keuangan bagian dari pekerjaan di Kepaniteraan yang notabene dikerjakan oleh tim keuangan perkara Kepaniteraan sehingga di Media Center Pengadilan Agama Gresik dihadiri beberapa tim Keuangan Perkara antara lain Rustin Wijayanti, A.Md., sebagai admin SIPP Bapak Harno, S.H sebagai kasir dan pembantu kasir Rima Titianingtyas, A.md dan Evi Rohmatul Aini, S.H.