Gresik//Pa-gresik.go.id
Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Gresik melakukan Penandatanganan Pakta Integritas pada Jum’at (13/01/2023) di Aula PA Gresik. Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan yg terbaik, menjadi ASN yg akuntabel dan berintegritas.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. Ketua berpesan kepada seluruh pegawai, dengan penanda tanganan komitmen ini harus juga dibarengi dengan niat yang kuat di dalam hati masing-masing untuk berperan aktif dalam perjuangan Pengadilan Agama Gresik dalan meningkatkan kinerja di tahun ini.
Pengucapan Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. serta telah sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 5 tahun 2011 tentang Pakta Integritas.
Akhir-akhir ini MA menjadi sorotan publik pasca tersandung masalah suap penyelesaian perkara. Sehingga dikhawatirkan tingkat kepercayaan publik kepada MA dan pengadilan yang berada di bawahnya mengalami tren penurunan, tidak terkecuali Pengadilan Agama Gresik. Menurut ketua Pengadilan Agama Gresik, agenda panandatanganan pakta integritas ini akan menjadi sinyal kepada masyarakat bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Gresik menjunjung tinggi integritas dan menolak segala hal ihwal praktik korupsi, rasuah, gratifikasi, suap, kolusi, nepotisme dan segala jenis pungutan liar. ”kita juga ingin menyampaikan pesan kepada seluruh stake holder Pengadilan Agama Gresik, bahwa Pengadilan Agama Gresik jauh dari praktek korupsi, rasuah, gratifikasi, suap, kolusi, nepotisme dan segala jenis pungutan liar. Insyaallah Pengadilan Agama Gresik bersih dari praktek-praktek itu” ujar ketua Pengadilan Agama Gresik.