Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H
meresmikan ruang PTSP Pengadilan Negeri Surabaya
Gresik//Pa-gresik.go.id
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meresmikan ruang PTSP Pengadilan Negeri Surabaya meresmikan pada Senin (20/02/2023). Kegiatan inj dihadiri oleh KPT Surabaya, KPTA Surabaya, KPTUN Surabaya, Kadilmilti Surabaya serta KPA dan KPN se koordinator Surabaya.
Ketua Pengadilan Agama Gresik sebagai anggota sekoordinator wilayah Surabaya turut hadir dalam acara ini. Acara ini dimulai dengan pembukaan, peresmian ruang ptsp PN Surabaya serta acara pembinaan san sosialisasi peraturan Mahkamah Agung terkait administrasi dan persidangan perkara perdata dan pidana pada pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan kemudahan pelayanan melalui ruang PTSP di lantai 1.
"Januari sekitar tahun 2018, awal mulai kami menegakkan PTSP di lantai 2 dan Insyaallah hari ini, monumen awal kami bangun untuk memastikan 20 Februari 2023 dikenang sebagai hari awal relokasi PTSP. Sekaligus hari awal bangkitnya semangat dan motivasi baru kami untuk melayani dengan lebih baik," kata Rudi Suparmono.
Terkait PTSP, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengatakan bahwa hal itu menentukan kualitas pelayanannya yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan. Hal tersebut juga menjadi media pelayanan yang prima, akuntabel, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme