Briefing Pagi Peningkatan Kualitas Pelayanan Petugas PTSP
Gresik//Pa-gresik.go.id
Dengan semangat pagi, Panitera Muda Gugatan Safia Umar,S.H, Panitera Muda Gugatan Fifit Fitri Lutfianingsih, S.H.,M.H.,M.M, dan Panitera Muda Hukum Andik Wicaksono,S.H.,M.H melalukan Briefing Pagi bersama dengan Petugas PTSP Pengadilan Agama Gresik pada Selasa (16/05/2023) di Lobby Pengadilan Agama Gresik. Briefing ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan.
Dengan ditetapkannya jadwal piket, diharapkan Pengadilan Agama Gresik tetap dapat melayani saat jam istirahat. Pencari keadilan tidak perlu menunggu hingga jam istirahat berakhir untuk mendapatkan pelayanan. Jam operasional kami dapat dilihat dipostingan yang sudah kami pin ya.melalui (PTSP) di pengadilan, dapat ditakar sejauh mana komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan. Terutama dalam hal pelayanan permohonan informasi
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan memberikan pengaruh besar terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Masyarakat lebih mudah dan percaya kepada pengadilan. Cepat dan transparan, kesan yang terbangun di pengadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan pun meningkat. Masyarakat lebih mudah untuk memperoleh informasi. Cukup datang ke PTSP pengadilan.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik2 secara historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indnesia. Reformasi yang sudah berumur dua dasawarsa telah membawa perubahan dalam sistem pemerintahan negara. Reformasi yang ditandai dengan adanya tuntutan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) yang mensyaratkan adanya akuntabilitas, transparasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses terjadinya kebijakan publik.