foto : Mediator Ym Nahruddin, S.Ag (paling kanan) bersama dengan para Pihak (10/08/2023)
Satu lagi perkara di Pengadilan Agama Gresik yang mampu meraih keberhasilan mediasi, yaitu perkara Harta Bersama dengan register perkara nomor 947/Pdt.G/2023/PA.Gs yang di Mediasi oleh Hakim Mediator YM Nahruddin, S.Ag. Mediasi yang dilaksanakan 2 kali ini mampu membuahkan Akta Perdamaian yang berlaku per tanggal 10 Agustus 2023.
Keberhasilan mediasi ini terjadi tidak luput dari peran mediator YM Nahruddin, S.Ag, yang mampu memberikan pelayanan yang adil dan seimbang kepada para pihak, serta mampu membangun kepercayaan diantara kedua belah yang bersengketa selama proses mediasi dan peran beliau yang mampu memposisikan diri sebagai pemacu semangat, pengedali keadaan dan pengatur siasat dalam upaya untuk mewujudkan proses interaksi timbal balik dalam membangun kesepakatan hingga tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak.
Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi pemacu dan motivasi bagi PA Gresik untuk meningkatkan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat yang berperkara serta keberhasilan mediasi ini mampu menjadi tren positif di Pengadilan Agama Gresik.