Pada hari Kamis, 16 November 2023 bertempat di ruang sidang 1, Panitera Muda Hukum Andik Wicaksono, S.H., M.H. memberikan materi serta berbagi pengalaman mengenai perjalanan berkas perkara permohonan (Pdt.P) dan berkas perkara Gugatan (Pdt.G) kepada Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan UNKAFA. Pemberian materi yang berjalan kurang lebih 45 menit tersebut, diawali dengan penyampaian Perjalanan berkas setelah didaftarkan, selanjutnya Penetapan Majelis Hakim (PMH) oleh Ketua, Penunjukkan Panitera Pengganti oleh Panitera, Penunjukkan Jurusita/ Jurusita Pengganti oleh Panitera, Penetapan Hari Sidang (PHS) oleh Ketua Majelis hingga akhirnya pada tahap persidangan.
Kemudian, dalam tahap persidangan ada Pembacaan Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, Pembuktian, Kesimpulan, Musyawarah Majelis dan yang terakhir adalah Pembacaan Putusan. Setelah menjelaskan mengenai tahapan dan proses persidangan, Panitera Muda Hukum juga menyampaikan mengenai tata cara pemanggilan terhadap para yang berperkara. Terakhir, Panitera Muda Hukum berpesan kepada adik-adik Mahasiswa PKL UNKAFA,” Jadi apapun kalian jadilah orang baik".