Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 51

Rukyat Hilal 8 6 24 1

Gresik//Pa-gresik.go.id

Pada hari Jumat, 07 Juni 2024, bertempat di Bukit Condrodipo Gresik, dilaksanakan siding kesaksian rukyatul hilal untuk penetapan 1 Dzulhijjah. Sidang ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gresik, Nahruddin, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai hakim sidang, serta Panitera Muda Hukum, Andik Wicaksono, S.H., M.H. Persiapan rukyatul hilal dimulai sejak pukul 16.00 WIB, melibatkan berbagai pihak terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua PCNU Gresik, Kepala Kemenag Gresik, Ketua LFNU Gresik, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Kepala KUA, Kasi BIMAS Kemenag, perwakilan dari Kominfo, serta perwakilan lembaga pendidikan.

Setelah melakukan pengamatan dan verifikasi, siding memutuskan bahwa hilal tidak terlihat di Bukit Condrodipo Gresik. Keputusan ini diambil berdasarkan kesaksian dan pengamatan yang dilakukan oleh tim rukyatul hilal.Acara ini berjalan lancar dan tertib, serta mendapat perhatian penuh dari berbagai pihak yang hadir. Penetapan 1 Dzulhijjah sangat penting bagi umat Islam dalam menentukan tanggal pelaksanaan ibadah haji dan harirayaIdul Adha.

Sidang kesaksian rukyatul hilal ini merupakan bagian dari upaya memastikan penetapan kalender hijriyah yang akurat dan sesuai dengan syariat Islam. Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keakuratan dan keabsahan penetapan awal bulan hijriyah.Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kab. Gresik, H. Moh. Ersat, didampingi Kasubbag TU Kemenag Gresik, Muh. Ali Faiq, bersama seluruh Kasi di lingkungan Kemenag Gresik, dan Kepala KUA se Kab. Gresik. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Gresik, Nahruddin, S.Ag., M.H, Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kab. Gresik, Muhyidin juga turut hadir beserta seluruh instansi terkait yang mendukung acara ini.

H. Moh. Ersat berharap dengan adanya Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, lebih banyak kader ahli di bidang ilmu Falak yang dapat dilahirkan. Ia menekankan pentingnya pengembangan dan peningkatan kompetensi di bidang ini untuk terus mendukung kegiatan rukyatul hilal dan kajian ilmu Falak lainnya.

Proses rukyatul hilal ini penting karena menentukan awal bulan Dzulhijjah 1445 H., di mana umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah mendatang. Kehadiran Kemenag dan Pengadilan Agama dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan penetapan awal bulan Dzulhijjah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Hasil dari Rukyatul Hilal penetapan 1 Dzulhijjah 1445 H. di bukit condrodipo yakni :

- Pengamatan menggunakan kompas, Teleskop Motorik, Teleskop Theodolite

- kondisi langit berawan

- matahari terbenam pukul 17:21:26

- Bulan terbenam pukul 17:57:38

- muktsul hilal : 00:36:11

- hasil hilal TIDAK TERLIHAT 

- tinggi hilal : 8°15'14"

- Perlu diketahui bahwa hilal di Bukit Condrodipo untuk awal Dzulhijjah 1445 H TIDAK TERLIHAT. Sehubungan dengan itu, maka dilaksanakan persidangan guna menetapkan bahwa hilal tidak dapat dilihat oleh saksi dan tidak tampak di Bukit Condrodipo Gresik. Namun di tempat lainnya di Indonesia, hilal sudah nampak di Merauke, Kudus, dll.

Sehingga dengan poin-poin di atas, maka patut menunggu sesuai update keputusan yang telah diambil oleh pemerintah pusat Kementerian Agama Republik Indonesia Pusat di Jakarta.

Dan untuk informasi terakhir yang kami dapatkan dari Kemenag RI Pusat, Perlu diketahui bahwa 1 Dzulhijjah 1445 H. jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024, sehingga Hari Raya Idul Adha tahun 1445 H jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. 

Kegiatan rukyatul hilal di Bukit Condrodipo ini diharapkan terus menjadi acuan dalam penentuan awal bulan Hijriyah, serta mendorong peningkatan kompetensi dan keterampilan para ahli Falak di Gresik. Dengan adanya dukungan dari berbagai lembaga dan masyarakat, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi umat.

Rukyat Hilal 8 6 24 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi