Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 53

Gresik//Pa-gresik.go.id

Pelaksanaan eksekusi sita jaminan dalam perkara harta bersama dengan nomor perkara 1342/Pdt.G/2024/PA.Gs telah dilaksanakan dengan sukses pada hari ini di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Eksekusi yang dilakukan oleh Tim Eksekusi Pengadilan Agama Gresik Kelas IA dimulai tepat pukul 08.00 WIB.

Proses eksekusi ini dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Jurusita, serta Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama Gresik Kelas IA. Pihak Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat, serta perwakilan dari desa juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Selama pelaksanaan, eksekusi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Semua pihak yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses ini dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 07.30 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 07.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

LAYANAN INFORMASI

Assalamu'alaikum, apakah ada yang bisa kami bantu?

CCTV online

Stop Korupsi