Ikuti Kami di  
Indonesian Arabic Chinese (Traditional) English French

on . Hits: 50

 

Gresik//Pa-gresik.go.id

         Gresik 17/12/2024 – Pengadilan Agama Gresik mencatat lonjakan signifikan pengguna layanan E-Court dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni dari Oktober hingga Desember. Berdasarkan data, jumlah pengguna layanan E-Court mengalami peningkatan sebesar 113%, yang sebelumnya di bulan Oktober hanya mencapai 15% perkara, bulan Desember ini pengguna E-Court mencapai 32% dari total perkara. Hal ini mencerminkan pertumbuhan yang pesat dan antusiasme masyarakat terhadap layanan peradilan elektronik ini.

          E-Court merupakan layanan pengadilan berbasis elektronik yang memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan perkara, membayar biaya perkara, dan melakukan sidang secara elektronik. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan akses serta mempercepat proses administrasi peradilan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.

         Ketua Pengadilan Agama Gresik (Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H.) menyampaikan bahwa peningkatan ini sejalan dengan upaya sosialisasi yang gencar dilakukan serta kemajuan teknologi yang semakin diterima oleh masyarakat. “Layanan E-Court sangat membantu masyarakat, terutama di era digital seperti saat ini. Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar lebih efektif dan efisien,” ujar beliau. Kenaikan signifikan ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan. Dengan meningkatnya penggunaan layanan E-Court, diharapkan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Gresik dapat semakin optimal.

       Pengadilan Agama Gresik mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan layanan E-Court untuk segera mempelajari prosedur dan manfaatnya. Karena dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan keadilan hukum tanpa harus terbebani oleh kendala jarak dan waktu.

       Peningkatan ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi pelayanan pengadilan semakin diminati dan efektif dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat modern. Pengadilan Agama Gresik pun berkomitmen untuk terus berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Gresik Kelas IA

Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 45, Kebomas, Kabupaten Gresik, 61121

Telp : (031)-3991193

No Layanan Pengadilan : 08113045450

Fax : (031)-3981685

e-mail : pagresik@gmail.com

Social Media :  

Jam Pelayanan

Senin - Kamis
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 12.00 - 13.00

Jum'at
Jam Pelayanan  : 08.00 - 16.00
Jam Istirahat  : 11.30 - 13.00

Jadwal Sidang
Senin - Jumat  : 09:00 - Selesai

Istirahat Tetap Melayani

Stop Pungli

difable 200

CCTV online

Stop Korupsi