
Gresik//Pa-Gresik.go.id
Pada tanggal 24 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Gresik, dilaksanakan ekspose hasil Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Agama Gresik Kelas IA Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 22/BP/SK.PW1.1.1/IV/2025 tentang Penetapan Susunan Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler Wilayah II dan IV. Pengawasan lapangan telah dilaksanakan sejak 21 April 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 25 April 2025.
Tim pemeriksa terdiri dari Ahmad Nur selaku Ketua (Hakim Tinggi IV/d), Supriyatna Rahmat sebagai Anggota (Hakim Tinggi IV/d), Hendra Rahmadani sebagai Anggota (Auditor Ahli Madya IV/a), serta Sri Ayu Prastika Safitri Siregar sebagai Sekretaris (Auditor Terampil II/c). Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan di lima bidang utama, yaitu Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.
Secara umum, pelaksanaan pengawasan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Gresik. Ekspose ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola lembaga, memperkuat pelayanan publik, serta memperbaiki aspek administrasi di lingkungan peradilan agama, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.




