
Gresik//Pa-gresik.go.id
Pada hari Rabu, 07 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan dan PPNPN. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. H. Ahmad Z. Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., didampingi oleh Plt. Sekretaris. Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur kesekretariatan, termasuk bagian umum, PTIP, kepegawaian, dan tim IT, sebagai bentuk evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas layanan peradilan.
Dalam arahannya, Ketua PA Gresik menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan kekompakan seluruh aparatur, serta mematuhi ketentuan perundang-undangan dan Perma Nomor 8 Tahun 2016. Beliau juga mengingatkan kembali tentang Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 sebagai pedoman perilaku aparatur peradilan. Selain itu, dilakukan pembaruan atas tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) dari Badan Pengawasan MA khusus untuk bagian kesekretariatan serta penekanan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.
Rapat Monev ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Satker) Triwulan yang dilakukan oleh Badilag. Setiap bagian memaparkan capaian kinerja dan tantangan yang dihadapi, termasuk tim IT yang melaporkan progres layanan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud perbaikan berkelanjutan dalam manajemen kesekretariatan dan peningkatan mutu pelayanan kepada para pencari keadilan.



