
PPNPN PA Gresik resmi jadi PPPK
Gresik//Pa-gresik.go.id
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Gresik, Senin pagi (25/8/2025), dilaksanakan apel rutin yang dirangkaikan dengan agenda penting, yakni penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 13 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Gresik.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H. di hadapan seluruh aparatur yang hadir dalam apel pagi.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pegawai yang telah menerima SK PPPK, serta menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.
“Semoga pengangkatan ini menjadi awal yang baik untuk semakin meningkatkan semangat kerja, tanggung jawab, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” tutur beliau.
Acara ini disambut penuh rasa syukur dan haru oleh para penerima SK serta rekan-rekan aparatur lainnya. Momentum ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Gresik untuk terus berkinerja unggul dan berkomitmen dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selamat dan sukses kepada 13 orang penerima SK PPPK. Semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Aamiin YRA!




