
Gresik//Pa-gresik.go.id
Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Gresik dengan YLBH Fajar Trilaksana, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Gresik.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka oleh MC Nur Laily, S.E.I., dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Hasan Muda Afgani, S.T.
Penandatanganan Nota Kesepahaman diawali dengan kerja sama antara Pengadilan Agama Gresik dengan YLBH Fajar Trilaksana yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., bersama Direktur YLBH Fajar Trilaksana, A. Fajar Yulianto, S.H., M.H., CTL., CP.Arb. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, S.Pd., S.E., M.M.
Penandatanganan Nota Kesepahaman berikutnya dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik antara Ketua Pengadilan Agama Gresik dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, S.STP., M.M. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Gresik yang diwakili oleh Wakil Ketua KADIN Gresik.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak, melalui sinergi lintas sektor guna memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan melalui kerja sama ini, pelayanan hukum di Pengadilan Agama Gresik Kelas IA semakin responsif, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.



