
Gresik//Pa-Gresik.go.id
Rabu, 22 Januari 2026, Pengadilan Agama Gresik Kelas IA menerima kunjungan dari Australia–Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Bapak Wahyu Widiana selaku Senior Advisor Australia–Indonesia Partnership for Justice, bersama Ibu Theo dan Bapak David.
Rombongan AIPJ disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., didampingi Wakil Ketua Nahruddin, S.Ag., M.H., Panitera Koes Atmajah Utama, S.H.I., S.H., M.H., serta Sekretaris Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H.
Dalam kunjungan tersebut, AIPJ meninjau rancangan desain serta progres pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian yang telah diimplementasikan di Pengadilan Agama Gresik. Selain itu, rombongan juga melihat secara langsung berbagai inovasi layanan Pengadilan Agama Gresik dalam mewujudkan pengadilan yang ramah terhadap hak perempuan dan anak.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran praktik baik (best practices), sehingga inovasi dan model pemenuhan hak perempuan dan anak yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Gresik dapat diduplikasi dan diaplikasikan di pengadilan lain, sebagai bagian dari penguatan akses keadilan yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.



