
Gresik//Pa-gresik.go.id
Selasa, 08 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai Bawah dan Ruang Rapat Lantai Atas, Pengadilan Agama Gresik menerima kunjungan Tim Penilai Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 1348/KPTA.W13-A/SK.OT1.6/III/2026 tanggal 03 Maret 2026. Tim penilai yang hadir terdiri dari Dr. Acep Safiuddin, S.H., M.Ag., Dr. H. Ma’Sum Umar, S.H., M.H., Dr. Naffi, S.Ag., M.H., Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., serta Nurman Saputra, S.H., M.M., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan eviden pembangunan Zona Integritas mulai dari Area I hingga Area VI. Selain itu, tim juga memberikan arahan, pembinaan, serta penguatan kepada seluruh aparatur guna meningkatkan kualitas implementasi Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Gresik.
Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh pimpinan beserta seluruh aparatur Pengadilan Agama Gresik dengan penuh antusias dan komitmen tinggi dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Diharapkan melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Gresik semakin optimal dalam memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.


