
Gresik//Pa-gresik.go.id
Kamis, 9 April 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Gresik Kelas IA, seluruh hakim dan tenaga teknis mengikuti kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. H. Yasardi, S.H., M.Hum. yang membahas secara komprehensif implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai upaya pelindungan konsumen.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi hakim dan tenaga teknis dalam menangani perkara yang berkaitan dengan gugatan dari Otoritas Jasa Keuangan, sehingga proses peradilan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, khususnya dalam aspek pelindungan konsumen.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Gresik semakin siap dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru sesuai regulasi yang berlaku serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.


