
Gresik//Pa-gresik.go.id
Sebagai upaya memperkuat komitmen dan kesiapan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), Pengadilan Agama Gresik Kelas IA menggelar Rapat Pembangunan Zona Integritas pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Pembina Pembangunan ZI, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., serta Ketua Tim Pembangunan ZI, Hikmah, S.Ag., M.Sy.
Rapat dihadiri oleh seluruh perwakilan dari enam area perubahan serta Tim Internal Zona Integritas Pengadilan Agama Gresik. Pertemuan ini dilaksanakan untuk memantapkan langkah-langkah strategis pembangunan Zona Integritas yang saat ini telah memasuki tahap analisis dan pemenuhan dokumen eviden.
Dalam arahannya, Pembina Pembangunan ZI menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan kesungguhan seluruh tim dalam menyiapkan dokumen maupun implementasi program yang mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan ZI mengajak seluruh anggota tim untuk terus meningkatkan kualitas eviden serta memastikan bahwa setiap program dan inovasi yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim pembangunan Zona Integritas semakin solid dan memiliki pemahaman yang sama dalam memenuhi seluruh indikator penilaian. Dengan komitmen dan kerja keras seluruh aparatur, Pengadilan Agama Gresik optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


